Fakhrudin: "Perpanjangan dan Penggantian KTA Muhammadiyah Harus Melampirkan KTA Lama"
Dibaca: 3596
Semarang - Ketua Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Muhammad Dwi Fakhrudin, S. Pd, menyatakan bahwa bagi warga Muhammadiyah Jawa Tengah yang hendak memperpanjang dan melakukan pergantian Kartu Tanda Anggota (KTA) Muhammadiyah harus melampirkan KTA yang lama pada blangko formulir pendaftaran. Hal tersebut disampaikan dalam koordinasi dengan tim pencetak KTA Muhammadiyah di Gedung Muhammadiyah Jawa Tengah, jl. Singosari Raya No. 33 Semarang, Sabtu (4/8).
Fakhrudin menuturkan bahwa KTA yang lama akan diarsipkan oleh tim pencetak, dan memperbaiki data base KTA Muhammadiyah. Berdasarkan laporan tim pencetak KTA Muhammadiyah, saat ini sudah terhimpun beberapa KTA Muhammadiyah lama yang telah mengalami pembaruan. Dari hasil arsip yang diperoleh petugas, terdapat KTA Muhammadiyah tahun cetakan 1987-an dengan digit Nomor Baku Anggota masih 600 ribuan. Selain itu, ada juga KTA Muhammadiyah cetakan tahun 1996-an yang ditandatangani oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah saat itu, Prof. Dr. Amien Rais, MA.
Fakhrudin juga menjelaskan bahwa untuk perpanjangan dan pergantian KTA Muhammadiyah, Nomor Baku Anggota juga harus diisi pada blangko formulir pembuatan. Hal tersebut sedikit berbeda dengan pendaftar pembuatan KTA baru, yang akan mendapatkan Nomor Baku Anggota dari petugas pembuatan KTA. (Nanank)
Tags: MPI Jawa Tengah
Arsip Berita